Langsung ke konten utama

Postingan

Echo Chamber

 Saya sangat suka buah yang memiliki rasa asam. Ketika ada ahli yang menyatakan bahwa buah dengan rasa asam itu baik untuk melatih kesehatan lambung, maka dengan mudah saya yakini karena pada dasarnya saya suka buah dengan rasa asam yang dominan. Untuk lebih meyakinkan informasi tersebut, saya menggali informasi dari media-media termasuk dari internet. Kata kunci yang saya gunakan adalah "manfaat buah yang memiliki rasa asam". Yang muncul dari hasil pencarian tersebut, tentu pasti akan sesuai dengan kata kunci yang digunakan dalam mesin pencari. Dan dengan mudahnya, seluruh aktivitas tersebut membuat kita menjadi semakin yakin akan manfaat dari buah yang memiliki rasa asam. Dalam keseharian, seringkali kita ada didalam kondisi seperti cerita di atas. Kecenderungan kita pada sesuatu, akan mengantarkan kita pada informasi-informasi yang sesuai dengan kecenderungan kita. Bahkan ketika mencari informasi yang beririsan dengan apa yang menjadi perhatian kita, seringkali motifnya un
Postingan terbaru

Dosen Sebagai Ilmuwan

Dosen sebagai ilmuwan memiliki tugas mengembangkan suatu cabang Ilmu Pengetahuan dan/atau Teknologi melalui penalaran dan penelitian ilmiah serta menyebarluaskannya. Referensi: Nama Dokumen:   Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12/E/KPT/2021 tentang Pedoman Operasional Beban Kerja Dosen Keterangan:  Bab II " Pengaturan Beban Kerja Dosen " / A.  Tugas Dosen /Point 3. Sumber:  Kemdikbud Link:  https://lldikti6.kemdikbud.go.id/wp-content/uploads/2021/02/Salinan-Kepdirjendikti-tentang-PO-BKD-compressed.pdf Halaman:  6 (Enam)

Dosen Sebagai Sivitas Akademika

  Dosen sebagai anggota Sivitas Akademika memiliki tugas mentransformasikan Ilmu Pengetahuan dan/atau Teknologi yang dikuasainya kepada Mahasiswa dengan mewujudkan suasana belajar dan pembelajaran sehingga Mahasiswa aktif mengembangkan potensinya. Referensi: Nama Dokumen: Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12/E/KPT/2021 tentang Pedoman Operasional Beban Kerja Dosen Keterangan: Bab II " Pengaturan Beban Kerja Dosen " / A. Tugas Dosen /Point 2. Sumber: Kemdikbud Link: https://lldikti6.kemdikbud.go.id/wp-content/uploads/2021/02/Salinan-Kepdirjendikti-tentang-PO-BKD-compressed.pdf Halaman: 6 (Enam)

Dosen Adalah

  Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangakan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Referensi: Nama Dokumen: Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12/E/KPT/2021 tentang Pedoman Operasional Beban Kerja Dosen Keterangan: Bab II " Pengaturan Beban Kerja Dosen " / A. Tugas Dosen /Point 5. / Pasal 1 angka 2 UU Guru dan Dosen Sumber: Kemdikbud / UU Guru dan Dosen Link: https://lldikti6.kemdikbud.go.id/wp-content/uploads/2021/02/Salinan-Kepdirjendikti-tentang-PO-BKD-compressed.pdf Halaman: 6 (Enam)

Beban Kerja Dosen

  Beban kerja dosen sekurang-kurangnya sepadan dengan 12 (dua belas) satua kredit semester dan sebanyak-banyaknya 16 (enam belas) satuan kredit semester (Pasal 71 ayat (2) UU Guru dan Dosen . Referensi: Nama Dokumen:  Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12/E/KPT/2021 tentang Pedoman Operasional Beban Kerja Dosen Keterangan: Bab II " Pengaturan Beban Kerja Dosen " / A. Tugas Dosen /Point 5. Sumber: Kemdikbud Link:  https://lldikti6.kemdikbud.go.id/wp-content/uploads/2021/02/Salinan-Kepdirjendikti-tentang-PO-BKD-compressed.pdf Halaman: 6 (Enam)

Kewajiban Dosen sebagai Pendidik Profesional

 Tulisan pernama. Saat menulis ini, saya sedang bergelut dengan pengumpulan arsip-asrip dokumentasi pelaksanaan kewajiban sebagai dosen. Karenanya, pada tulisan perdana ini berkaitan erat dengan tema dosen. Yaitu kliping yang diambil dari Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12/E/KPT/2021 tentang Pedoman Operasional Beban Kerja Dosen. Salah satu regulasi untuk dosen , yang sudah sepantansnya dikuasai oleh seluruh Dosen . Terutama, Dosen yang telah bersertifikasi . Kutipan yang dituangkan dalam tulisan ini, berkaitan dengan definisi Dosen, serta tugas yang melekat pada Dosen. Berikut adalah pernyataannya: "Dosen sebagai pendidik profesional dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat pendidik. Sebagai pendidik profesional dosen berkewajiban: melaksanakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat; merencanakan, melaksanakan proses pembelajaran, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran; meningkatkan dan mengembangkan kua